8 Bulan Hilang, Bocah Alvaro Ditemukan Tewas Polisi Amankan 1 Tersangka Penculikan

8 Bulan Hilang, Bocah Alvaro Ditemukan Tewas Polisi Amankan 1 Tersangka Penculikan

KONEKSI MEDIA – Kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho, bocah berusia 6 tahun asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang telah menjadi misteri dan perhatian publik selama delapan bulan terakhir, menemui babak yang tragis. Kepolisian pada Minggu (23/11/2025) mengonfirmasi bahwa Alvaro telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Perkembangan mengejutkan ini sekaligus mengungkap adanya satu orang yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus yang diduga kuat adalah penculikan berujung kematian.

Delapan Bulan Menghilang Tanpa Jejak

Alvaro Kiano Nugroho dilaporkan hilang sejak Kamis, 6 Maret 2025, menjelang waktu Magrib. Bocah malang ini terakhir kali terlihat di lingkungan sekitar Masjid Jami Al Muflihun, tak jauh dari rumahnya di Pesanggrahan. Berdasarkan kesaksian ibunda korban, Arumi, Alvaro memang rutin pergi ke masjid untuk melaksanakan salat Magrib selama bulan Ramadan kala itu.

Namun, pada hari nahas tersebut, Alvaro tak kunjung kembali ke rumah setelah waktu Magrib. Pihak keluarga, terutama kakek dan neneknya, yang selama ini merawat Alvaro, melakukan upaya pencarian besar-besaran, termasuk mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi. Arumi, yang saat itu berada di Malaysia sebagai tenaga migran, menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran awal, teman-teman Alvaro di masjid mengaku tidak melihatnya sejak sore. Kecurigaan pun langsung mengarah pada dugaan penculikan sebelum waktu salat Magrib.

Pencarian selama berbulan-bulan yang dilakukan oleh keluarga dan kepolisian, bahkan sempat diperluas hingga ke luar kota seperti Batam, selalu menemui jalan buntu. Kesaksian kunci datang dari marbot masjid yang sempat bertemu dengan seorang pria misterius yang menanyakan tentang Alvaro. Pria tersebut diduga kuat merupakan terduga pelaku yang membawa Alvaro pergi. Keluarga korban bahkan sempat menduga Alvaro diculik oleh pria yang mengaku sebagai ayahnya, meskipun ayah kandung Alvaro diketahui sedang menjalani hukuman di Lapas Cipinang karena kasus narkotika.

Selama delapan bulan, kasus hilangnya Alvaro menjadi simbol kepedihan keluarga yang tak pernah menyerah mencari. Keluarga, terutama kakek dan neneknya, terus menyebarkan informasi kehilangan melalui media sosial dan selebaran, berharap mendapat petunjuk tentang keberadaan cucu tercinta.

Titik Terang Penuh Duka: Korban Ditemukan Tewas

Setelah pencarian yang panjang dan melelahkan, harapan keluarga untuk melihat Alvaro kembali dalam keadaan selamat akhirnya pupus. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, membenarkan bahwa tim penyidik telah berhasil menemukan keberadaan Alvaro.

“Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia,” tutur AKP Seala Syah Alam kepada awak media pada Minggu (23/11/2025).

Polisi belum memerinci lebih lanjut mengenai kronologi pasti penemuan jenazah Alvaro, lokasi penemuan, maupun bagaimana kondisi jasad korban saat ditemukan. Pihak kepolisian masih fokus pada proses penyelidikan intensif untuk mengungkap motif di balik kejahatan tragis ini. Konfirmasi resmi dari kepolisian ini sekaligus mengakhiri masa penantian panjang keluarga dengan kabar yang paling mereka takuti.

Satu Orang Diamankan dan Dijadikan Tersangka

Bersamaan dengan ditemukannya jenazah Alvaro, pihak kepolisian juga memberikan kabar signifikan lainnya. AKP Seala Syah Alam membenarkan bahwa satu orang telah berhasil diamankan dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka sudah diamankan,” tegas Kapolsek Pesanggrahan.

Penangkapan tersangka ini mengindikasikan bahwa polisi telah mengantongi bukti kuat terkait keterlibatan individu tersebut dalam hilangnya dan tewasnya Alvaro Kiano Nugroho. Identitas tersangka, motif kejahatan, dan bagaimana tersangka dapat membawa kabur korban selama delapan bulan tanpa jejak hingga berujung pada kematian, masih menjadi fokus utama penyelidikan yang terus berjalan.

Kasus ini sontak memicu duka mendalam dan kemarahan publik. Tragedi yang menimpa bocah berusia 6 tahun ini kembali menyoroti isu perlindungan anak dan bahaya penculikan yang mengintai. Pihak kepolisian menjanjikan akan mengungkap seluruh tabir kasus ini secara transparan dan menindak tegas pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku, terutama Undang-Undang Perlindungan Anak.

Publik kini menantikan konferensi pers resmi dari pihak kepolisian untuk mendapatkan penjelasan lengkap mengenai kronologi penemuan, identitas tersangka, serta motif di balik kejahatan yang merenggut nyawa Alvaro. Diharapkan penangkapan tersangka ini dapat memberikan keadilan bagi keluarga Alvaro Kiano Nugroho yang telah berjuang dan berduka selama delapan bulan terakhir.