Densus 88 Ungkap 70 Anak Terpapar Doktrin Kekerasan Ekstrem via Komunitas True Crime

Densus 88 Ungkap 70 Anak Terpapar Doktrin Kekerasan Ekstrem via Komunitas True Crime

KONEKSI MEDIA – Sebuah tabir gelap di ruang digital Indonesia baru saja tersingkap. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap fakta mengejutkan mengenai keberadaan komunitas daring bernama True Crime Community (TCC). Alih-alih menjadi wadah diskusi bagi pecinta misteri kriminal, grup ini justru menjadi inkubator kekerasan ekstrem yang menyasar anak-anak usia sekolah.

Hingga Januari 2026, pihak kepolisian mengonfirmasi telah mengidentifikasi sedikitnya 70 anak di 19 provinsi yang terpapar paham radikal dan kekerasan melalui komunitas ini. Fenomena ini memicu kekhawatiran nasional mengenai keamanan anak di ruang digital.

Dari Hobi Menjadi Ideologi Berbahaya

Komunitas True Crime pada dasarnya adalah subkultur yang membahas kasus kriminal nyata. Namun, dalam perkembangannya di platform seperti Discord dan Telegram, komunitas ini bergeser menjadi pemujaan terhadap pelaku kejahatan (seperti pelaku penembakan massal atau pembunuh berantai).

Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa anak-anak yang tergabung dalam grup TCC ini tidak hanya sekadar menonton konten, tetapi diajarkan cara melakukan aksi kekerasan nyata.

“Mereka saling menginspirasi untuk melakukan kekerasan, bahkan ada yang diajarkan membuat bom pipa dan senjata tajam untuk menyerang guru atau teman sekolah,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta (7/1).

Peta Sebaran dan Profil Korban

Data kepolisian menunjukkan bahwa mayoritas anak yang terpapar berada di wilayah perkotaan besar, dengan rincian:

  • DKI Jakarta: 15 anak
  • Jawa Barat: 12 anak
  • Jawa Timur: 11 anak
  • Wilayah lain: Tersebar dari Aceh hingga Sulawesi Tenggara.

Rata-rata korban berada di rentang usia 11 hingga 18 tahun, dengan konsentrasi terbanyak pada usia 15 tahun masa transisi kritis dari SMP ke SMA. Yang memprihatinkan, mayoritas dari mereka memiliki latar belakang sebagai korban perundungan (bullying) atau berasal dari keluarga yang tidak harmonis (broken home). Mereka mencari “validasi” dan “rumah kedua” di internet, namun justru menemukan komunitas yang menawarkan kekerasan sebagai solusi atas rasa sakit hati mereka.

Pola Doktrinasi dan Rencana Aksi

Para anggota grup ini menggunakan narasi ekstremisme seperti white supremacy dan neo-Nazi untuk mencuci otak para remaja. Densus 88 mengungkap beberapa rencana aksi yang berhasil digagalkan sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026, di antaranya:

  1. Kasus Jakarta: Terkait insiden bom di SMAN 72 yang diduga terinspirasi dari konten TCC.
  2. Kalimantan Barat: Pencegahan rencana aksi kekerasan di sekolah pada Desember 2025.
  3. Jawa Timur: Pembinaan terhadap anak yang berencana melakukan serangan fisik terhadap lingkungannya.

Para remaja ini sering kali diperintahkan untuk melakukan aksi “lone wolf” (bergerak sendiri), sehingga sulit dideteksi oleh pihak sekolah maupun orang tua jika tidak dipantau secara digital.

Mengapa Mereka Tertarik?

Pakar psikologi anak menilai bahwa komunitas ini menggunakan teknik grooming psikologis. Anak-anak yang merasa terasing di dunia nyata diberi rasa memiliki dan kekuasaan di dunia maya. Di dalam grup tersebut, ada sistem hierarki di mana anggota yang berani membagikan konten paling sadis atau merencanakan aksi paling ekstrem akan mendapatkan status lebih tinggi.

“Mereka merasa aspirasinya didengar, namun ujung-ujungnya diberikan rekomendasi penyelesaian masalah melalui tindakan destruktif,” tambah Kombes Mayndra.

Langkah Penanganan dan Imbauan

Hingga saat ini, 67 dari 70 anak yang teridentifikasi telah menjalani proses asesmen, konseling, dan rehabilitasi yang melibatkan KPAI, BNPT, dan Kementerian Sosial. Polri menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif karena para pelaku masih di bawah umur.

Pihak berwenang mengeluarkan beberapa ciri-ciri anak yang terpapar yang perlu diwaspadai orang tua:

  • Ketertarikan berlebihan pada simbol-simbol kekerasan atau tokoh penjahat massal.
  • Sangat tertutup mengenai aktivitas di gawainya dan marah jika diperiksa.
  • Mulai membawa benda tajam atau bahan berbahaya ke sekolah.
  • Menarik diri dari pergaulan sosial nyata dan hanya fokus pada komunitas daring.

Pemerintah menghimbau orang tua untuk lebih proaktif mengawasi penggunaan gawai dan membangun komunikasi yang hangat di rumah agar anak tidak mencari pelarian di tempat yang salah.