KONEKSI MEDIA – Polemik seputar ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas setelah Ketua Umum Jokowi Mania, Andi Azwan, menawarkan solusi damai: pertemuan langsung antara Roy Suryo cs dengan Presiden. Ide itu dimunculkan sebagai upaya penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif tetapi ditolak keras oleh Roy Suryo, yang mempertanyakan siapa yang seharusnya minta maaf dalam kontroversi ini.
Andi Azwan menyatakan dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV bahwa pertemuan langsung dengan Jokowi bisa menjadi jalan keluar dari konflik ini.
“Saya sudah menawarkan aja beliau, yuk ketemu Pak Jokowi, terus bisa bicara langsung,” ujarnya.
Menurut Andi, dengan pertemuan semacam itu, masalah yang telah berlarut-larut bisa diselesaikan cepat, bahkan hanya dengan sebuah permintaan maaf.
“Sudahlah, minta maaf aja beres ini,” imbuhnya.
Namun, usulan itu mendapat respon sinis dari Roy Suryo. Dalam pernyataannya, ia menolak gagasan pertemuan: “Ngapain ketemu?” kata dia. Tak hanya itu, Roy malah balik mempertanyakan dasar ajakan untuk meminta maaf.
“Siapa yang salah? Kita yang disuruh minta maaf,” tegasnya.
Sikap tersebut membuat Andi Azwan kesal. Baginya, menolak pertemuan damai sama dengan menolak jalur restorative justice. Ia bahkan menyatakan siap membawa kasus ke ranah pengadilan jika upaya damai gagal.
Latar Belakang Kasus Ijazah Jokowi
Isu ijazah palsu Jokowi sudah lama menyeruak. Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas tuduhan fitnah ijazah Presiden.
Dua kelompok tersangka itu terbagi dalam klaster berbeda. Klaster pertama terdiri dari lima orang: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.
Dinamik Isu: Permintaan Maaf dan Restorative Justice
Ajakan Andi Azwan mencerminkan keinginan sebagian pihak untuk menyelesaikan polemik secara damai dengan minta maaf dan dialog langsung. Ini merupakan pendekatan restorative justice: bukan semata soal hukuman pidana, tetapi pemulihan relasi dan reputasi lewat pengakuan kesalahan dan rekonsiliasi.
Namun, sikap Roy Suryo menunjukkan keretakan pada niat itu: ia menolak minta maaf tanpa menyatakan siapa yang sebenarnya salah. Barangkali menurutnya, tuduhan terhadapnya belum terbukti secara meyakinkan atau ia merasa posisinya sebagai pihak yang dizalimi.
Penolakan ini oleh Andi dinilai sebagai hambatan signifikan bagi penyelesaian damai. Bila pertemuan pun gagal, Andi tegas menyebut “kami siap menghadapi Roy Suryo cs di pengadilan.”
Isu Teknis: Bukti Ijazah dan Lembar Penguji Skripsi
Salah satu titik konflik utama adalah soal lembar penguji skripsi Jokowi. Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyebut bahwa lembar penguji memang ada, tetapi diletakkan terpisah dari skripsi utama.
Roy Suryo menolak klaim itu. Ia menyatakan bahwa tidak wajar jika lembar penguji (yang biasanya tercetak dalam skripsi) disimpan terpisah.
Perdebatan itu menambah kompleksitas polemik: bukan hanya soal permintaan maaf dan pertemuan damai, tetapi juga soal validitas dokumen akademik yang menjadi akar tuduhan.
Makna Politik dan Publik
Kasus ini bukan semata konflik hukum, tapi juga penuh konotasi politik. Tuduhan ijazah palsu terhadap pejabat tinggi seperti Jokowi bisa meruntuhkan kepercayaan publik, apalagi menjelang momentum politik tertentu.
Bagi pendukung Jokowi Mania seperti Andi Azwan, penyelesaian damai (mohon maaf, bertemu) bisa menjadi cara untuk meredam keruhnya isu dan mengakhiri kontroversi di publik. Sementara bagi Roy Suryo, menolak minta maaf tanpa “kesalahan yang jelas” bisa menunjukkan bahwa dia melihat kasus ini lebih sebagai pertarungan politik daripada semata masalah hukum.

