KONEKSI MEDIA – Jajaran pimpinan TNI AU menyatakan bahwa hingga saat ini tidak terdapat aktivitas penerbangan dari atau menuju luar negeri di Bandara swasta milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang berlokasi di Morowali, Sulawesi Tengah. Pernyataan ini disampaikan melalui Asisten Teritorial Kepala Staf TNI AU, Palito Sitorus pada Kamis (27 November 2025).
Menurut Palito, “sampai saat ini memang tidak ada juga ya dari luar negeri, tidak ada memang … jadi memang dari internal saja.”
Dengan kata lain, semua pergerakan pesawat yang terekam di bandara tersebut berasal dari dalam lingkungan IMIP atau penerbangan domestik perusahaan, bukan dari luar negeri. Meskipun demikian, TNI AU memastikan terus memantau pergerakan pesawat di kawasan tersebut bagian dari tanggung jawab pengawasan terhadap lalu lintas udara nasional.
Latar Belakang Atensi terhadap Bandara IMIP
Bandara IMIP menjadi sorotan publik dan pemerintah setelah muncul kekhawatiran bahwa fasilitas transportasi swasta seperti ini memungkinkan aktivitas yang kurang terpantau termasuk dugaan penerbangan asing atau ilegal yang dapat berpotensi digunakan untuk kegiatan seperti penyelundupan, penambangan ilegal, atau pelanggaran kedaulatan.
Yang membuat kondisi ini cukup menonjol: Bandara IMIP dibangun menggunakan dana koperasi perusahaan dan bersifat privat sehingga berdasarkan kunjungan awal oleh pejabat, tidak ditemukan unsur pemerintahan seperti bea cukai, polisi, ataupun aparat TNI secara permanen berjaga di lokasi bandara.
Karena itu, sejumlah pihak menilai keberadaan bandara semacam ini sebagai suatu “anomali” dalam konteks kedaulatan dan pengawasan negara, karena mekanisme kontrol bisa jauh lebih lemah dibanding bandara publik konvensional.
Sebagai respons, pada 20 November 2025, TNI bersama unsur terkait menggelar latihan gabungan di Bandara IMIP termasuk simulasi operasi “force down” untuk pesawat asing tak berizin serta operasi penguasaan bandara oleh pasukan khusus Korpasgat TNI AU. Latihan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan militer untuk merespons potensi pelanggaran terhadap kedaulatan atau aktivitas ilegal semacam penambangan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengingatkan bahwa fasilitas transportasi seperti bandara tidak seharusnya beroperasi tanpa pengawalan negara karena bisa membuka celah kedaulatan dan kontrol sumber daya alam, terutama di kawasan industri strategis.
TNI AU Kerahkan Pasukan dan Perkuat Pengawasan
Menindaklanjuti sorotan ini, TNI AU telah menempatkan Korpasgat di Bandara IMIP sebagai bagian dari langkah pengamanan dan pengawasan jangka panjang.
Palito menyebut bahwa ke depan bahkan direncanakan pendirian pos tetap di lokasi bandara agar area Morowali bisa terus termonitor oleh aparat negara memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang luput dari pantauan.
TNI AU juga menegaskan bahwa setiap pesawat asing tanpa izin yang mencoba masuk ke bandara akan ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan demikian, meskipun hingga sekarang belum ditemukan bukti adanya pesawat asing, pengamanan dan pemantauan tetap diperketat. Ini sekaligus menjadi bentuk kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan fasilitas transportasi swasta di masa depan.
Pentingnya Pengawasan Mengapa Isu Ini Menjadi Sorotan
Pernyataan TNI AU muncul pada saat publik dan pejabat makin kritis terhadap keberadaan bandara yang dibangun dengan dana swasta dan beroperasi tanpa kehadiran aparat sipil atau pemerintahan secara permanen. Banyak pihak melihat ini sebagai potensi celah terhadap berbagai aktivitas ilegal terutama di kawasan industri besar seperti IMIP, yang memiliki akses ke sumber daya alam strategis serta mobilitas pekerja dan logistik yang tinggi.
Latihan militer di bandara, serta keputusan menempatkan Korpasgat dan rencana pos pengamanan, dianggap sebagai langkah positif untuk memperkuat kedaulatan, transparansi, dan pencegahan potensi pelanggaran baik di sektor pertambangan, logistik, maupun lalu lintas udara.
Sikap tegas TNI AU juga menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap fasilitas privat yang memiliki implikasi strategis besar terutama jika beroperasi secara “tertutup” tanpa pengawasan negara.
Bagi masyarakat dan pemangku kepentingan, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan infrastrukturtermasuk bandaraharus melibatkan unsur pengawasan negara, agar aktivitas di dalamnya transparan dan akuntabel.

