Prabowo Geleng Kepala Dengar Bupati Aceh Minta Presiden Seumur Hidup

Prabowo Geleng Kepala Dengar Bupati Aceh Minta Presiden Seumur Hidup

KONEKSI MEDIA – Kunjungan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, ke lokasi pengungsian korban bencana di Desa Bambel Baru, Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Aceh, pada Senin (1/12/2025) diwarnai momen canggung yang sontak menarik perhatian publik. Presiden Prabowo terekam menggelengkan kepala dan mengangkat tangannya sebagai isyarat respons, ketika Bupati Aceh Tenggara, Muhammad Salim Fakhry, secara tiba-tiba melontarkan ucapan yang menyebut agar Prabowo menjadi “Presiden seumur hidup” di hadapan para pengungsi.

Kunjungan tersebut sejatinya dilakukan untuk meninjau langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana banjir serta memastikan bantuan pemerintah tersalurkan dengan baik dan cepat. Sebagaimana laporan dari Biro Pers Sekretariat Presiden, Prabowo tiba di lokasi pengungsian dan langsung berinteraksi dengan warga, menyapa, dan mendengarkan keluhan mereka, termasuk meninjau dapur umum yang beroperasi.

Saat memberikan sambutan dan ungkapan rasa terima kasih atas kunjungan Kepala Negara, Bupati Muhammad Salim Fakhry melontarkan pujian setinggi langit kepada Prabowo, yang kemudian disusul dengan pernyataan yang tak terduga.

Ayo, tepuk tangan untuk Bapak Presiden. Kalau kita cinta kepada Bapak Presiden, angkat tanganmu semua, tidak ada presiden seperti beliau, menyapa rakyat,” seru Bupati Salim di hadapan kerumunan warga, seperti dikutip dari rekaman yang beredar luas.

Namun, suasana kemudian berubah menjadi sedikit tegang saat sang Bupati menambahkan, “Kalau bisa Bapak Presiden seumur hidup.”

Mendengar pernyataan yang sangat sensitif dan berpotensi memicu polemik konstitusional tersebut, reaksi Presiden Prabowo terekam jelas di kamera. Prabowo terlihat menggelengkan kepala beberapa kali, seolah tak setuju atau merasa tak nyaman dengan ucapan itu. Tak hanya itu, ia juga mengangkat tangan kanannya ke udara, sebuah gestur yang diinterpretasikan sebagai penolakan atau upaya menghentikan pernyataan tersebut.

Sontak, rekaman momen ini menjadi perbincangan hangat, khususnya di media sosial dan kalangan pengamat politik. Pernyataan seorang kepala daerah yang terang-terangan meminta perpanjangan masa jabatan hingga “seumur hidup” dianggap sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi dan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945, yang secara tegas membatasi masa jabatan presiden maksimal dua periode.

Para pengamat menilai bahwa terlepas dari niatnya yang mungkin hanya berupa sanjungan atau ungkapan kekaguman, ucapan Bupati Salim Fakhry dapat menimbulkan persepsi negatif dan salah tafsir. Reaksi cepat Prabowo yang menggelengkan kepala dianggap sebagai upaya untuk menjaga jarak dari narasi perpanjangan kekuasaan, sekaligus menegaskan komitmennya terhadap konstitusi.

Sementara itu, kunjungan Presiden Prabowo sendiri menghasilkan janji konkret, antara lain segera diperbaikinya jembatan yang rusak parah akibat banjir di Aceh. Presiden memastikan bahwa anggaran untuk perbaikan infrastruktur vital tersebut telah tersedia dan akan diprioritaskan.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para pejabat daerah untuk berhati-hati dalam menyampaikan retorika politik, terutama di hadapan publik dan Kepala Negara, agar tidak menimbulkan polemik yang tidak perlu dan bertentangan dengan semangat reformasi serta demokrasi Indonesia. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lebih lanjut dari pihak Istana Negara terkait insiden tersebut, namun gestur penolakan Prabowo dianggap sudah mewakili sikap resmi.