KONEKSI MEDIA – Kementerian Ekonomi Kreatif mendukung upaya penguatan bisnis radio, yang dinilai berperan penting dalam pendistribusian konten kreatif dan pengembangan usaha ekonomi kreatif di daerah.
Dengan jumlah pendengar radio yang mencapai 16 juta orang di 10 kota besar, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menilai radio bisa menjadi sarana pendukung pengembangan usaha ekonomi kreatif.
“Radio tidak lagi dipandang sebagai medium tradisional, tetapi bagian penting dari ekonomi kreatif yang harus mampu mengembangkan model bisnis baru di era digital,” katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta, Sabtu.
“Kementerian Ekonomi Kreatif berkomitmen mendukung penguatan industri radio agar tetap relevan, berdaya saing, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kreatif dari daerah,” ia menambahkan.
Guna menegaskan posisi radio di tengah perubahan lanskap media massa, PRSSNI dan Forum Diskusi Radio (FDR) mengadakan Radio Summit XVII di Jakarta Pusat pada 15 November 2025.
Pertemuan bertajuk “Radio Is Not Just A Vibe, It’s A Business” itu menghadirkan perwakilan pelaku industri radio dari berbagai daerah, pengiklan, akademisi, dan regulator.
Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif Agustini Rahayu berharap Radio Summit 2025 bisa mendorong kebangkitan bisnis radio nasional.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi agar industri radio tetap relevan, tangguh, dan mampu beradaptasi di era digital,” katanya.
Teknologi dan Inovasi dalam Bisnis Radio
Selain pemberdayaan SDM, Kemenkraf juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mengembangkan industri radio. Di era digital ini, teknologi memiliki peran yang sangat penting dalam memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan radio. Salah satu langkah yang diambil oleh Kemenkraf adalah mengajak para pelaku radio untuk memanfaatkan platform digital dalam mengakses pasar yang lebih luas.
“Saat ini, banyak stasiun radio yang sudah mulai melakukan siaran secara online, baik melalui website maupun aplikasi streaming. Ke depannya, kita akan mendorong lebih banyak lagi stasiun radio untuk memanfaatkan teknologi digital agar bisa mencapai audiens yang lebih luas, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” kata Sandiaga Uno.
Kemenkraf juga mendukung pengembangan radio berbasis internet atau web radio yang bisa diakses oleh pendengar di seluruh dunia. Web radio ini memungkinkan stasiun radio untuk melakukan siaran 24 jam tanpa batasan frekuensi atau wilayah geografis. Ini tentu membuka peluang baru bagi pelaku industri radio untuk mengembangkan bisnis mereka secara global.
Selain itu, penggunaan teknologi dalam aspek periklanan radio juga menjadi fokus perhatian Kemenkraf. Dengan memanfaatkan big data dan kecerdasan buatan (AI), stasiun radio dapat mempersonalisasi konten iklan sesuai dengan preferensi pendengar, sehingga iklan yang disiarkan akan lebih efektif dan menguntungkan bagi para pengiklan.
Tantangan dan Prospek Masa Depan
Meskipun peluang pengembangan bisnis radio di Indonesia sangat besar, namun ada beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh pelaku industri. Salah satunya adalah keterbatasan infrastruktur teknologi, terutama di daerah-daerah terpencil yang belum terjangkau oleh layanan internet cepat. Selain itu, persaingan dengan platform media digital seperti podcast, YouTube, dan aplikasi streaming musik juga menjadi tantangan tersendiri bagi stasiun radio konvensional.
Namun, dengan dukungan pemerintah yang semakin kuat dan kolaborasi antara berbagai pihak, prospek bisnis radio di Indonesia tetap cerah. Kemenkraf optimistis bahwa dengan penguatan SDM, inovasi teknologi, serta kolaborasi antar sektor kreatif, industri radio akan semakin berkembang dan berdaya saing tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

