AS Tangkap Nicolas Maduro Akhir Hukum Internasional

AS Tangkap Nicolas Maduro: Akhir Hukum Internasional?

KONEKSI MEDIA – Dunia internasional terbangun dalam keterkejutan luar biasa pada Sabtu, 3 Januari 2026. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melalui platform Truth Social, mengumumkan bahwa pasukan khusus AS telah berhasil menangkap Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, beserta istrinya, Cilia Flores, dalam sebuah operasi militer skala besar di Caracas.

Operasi yang diberi sandi “Operation Absolute Resolve” tersebut melibatkan unit elit Delta Force yang melakukan serangan mendadak ke kediaman presiden dan pusat-pusat komando di ibu kota Venezuela. Menurut laporan media internasional, Maduro langsung diterbangkan keluar dari wilayah Venezuela menuju lokasi yang dirahasiakan sebelum akhirnya dipindahkan ke Amerika Serikat untuk menghadapi dakwaan “narkoterorisme”.

Pakar: Hukum Internasional Sedang Menghadapi Kematian

Tindakan sepihak ini langsung memicu gelombang kecaman dari para akademisi dan pakar hukum internasional. Mereka menilai bahwa penangkapan seorang kepala negara yang masih menjabat di wilayah kedaulatannya sendiri merupakan pelanggaran paling telanjang terhadap Piagam PBB.

Seorang pakar hukum dari Universitas di Indonesia dan pengamat hubungan internasional menyatakan bahwa jika tindakan ini dibiarkan tanpa sanksi, maka konsep kedaulatan negara tidak lagi memiliki arti.

“Ini bukan sekadar penangkapan kriminal, ini adalah penculikan politik yang dilegalkan oleh kekuatan militer. Kita sedang menyaksikan akhir dari hukum internasional seperti yang kita kenal selama ini,” ujarnya.

Ben Saul, Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia dan kontraterorisme, melalui pernyataan resminya mengutuk keras agresi ilegal tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap nyawa yang hilang dalam serangan itu adalah pelanggaran hak untuk hidup dan menuntut agar tindakan ini diinvestigasi sebagai kejahatan internasional.

Argumen Amerika Serikat: Penegakan Hukum vs Agresi

Di sisi lain, Washington bersikeras bahwa tindakan mereka bukanlah upaya “perubahan rezim” (regime change) tradisional, melainkan eksekusi atas surat perintah penangkapan kriminal yang sudah ada sejak lama. Jaksa Agung AS, Pam Bondi, menyatakan bahwa Maduro memimpin organisasi perdagangan narkoba internasional yang mengancam keamanan nasional Amerika Serikat.

Namun, argumen ini dipandang lemah oleh banyak pihak. Secara hukum, seorang kepala negara memiliki imunitas kedaulatan (sovereign immunity) yang melindunginya dari yurisdiksi hukum negara lain selama ia masih menjabat. Dengan mengabaikan prinsip ini, AS dianggap telah menciptakan preseden berbahaya di mana negara kuat dapat menculik pemimpin negara lain dengan dalih dakwaan domestik.

Reaksi Dunia dan Situasi di Lapangan

Di Caracas, Wakil Presiden Venezuela, Delcy Rodriguez, menyatakan status darurat nasional. Ia menyebut tindakan AS sebagai “serangan imperialis yang biadab” dan menuntut bukti keselamatan (proof of life) bagi Maduro dan istrinya. Sementara itu, ribuan pendukung Maduro turun ke jalan-jalan di Caracas sambil meneriakkan slogan anti-Amerika.

Negara-negara seperti Brasil, Meksiko, dan China juga menyatakan keprihatinan mendalam. Presiden Brasil, Luiz Inacio Lula da Silva, memperingatkan bahwa “hukum rimba” kini mulai menggantikan diplomasi multilateral.