KONEKSI MEDIA – Pemerintah Provinsi Aceh menegaskan komitmennya dalam penanganan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Serambi Mekkah. Namun, kebijakan terbaru yang diambil pemerintah daerah memicu perbincangan hangat di kalangan publik dan aparatur sipil: pengiriman ribuan relawan dari lingkungan pemerintahan dilakukan tanpa dukungan biaya perjalanan dinas atau dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
Keputusan ini diambil sebagai penegasan bahwa aksi pengerahan personel tersebut merupakan murni bakti sosial dan gerakan kemanusiaan, bukan merupakan tugas kedinasan formal yang membebankan anggaran daerah.
Kronologi Pengerahan Relawan
Gelombang pengiriman relawan ini telah berlangsung dalam dua tahap utama. Tahap pertama dilaksanakan pada penghujung tahun, tepatnya pada 29–30 Desember 2025, dengan mengerahkan sekitar 3.000 relawan yang terdiri dari ASN, PPPK, dan tenaga kontrak (Non-ASN).
Memasuki awal tahun baru, tepatnya pada Sabtu, 3 Januari 2026, Pemerintah Aceh kembali melepas tahap kedua yang melibatkan lebih dari 4.000 relawan. Fokus utama dari misi tahap kedua ini adalah percepatan pembersihan fasilitas pendidikan dan sarana publik di Kabupaten Aceh Tamiang, yang menjadi salah satu daerah terdampak paling parah.
Kebijakan Tanpa Anggaran APBA
Juru Bicara Pos Komando Penanganan Banjir dan Longsor Aceh, Murthalamuddin, memberikan penjelasan resmi terkait status finansial para relawan ini. Menurutnya, Pemerintah Aceh telah menginstruksikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) agar setiap unit kerja memastikan tidak ada penggunaan anggaran perjalanan dinas untuk kegiatan ini.
“Kehadiran mereka di sana adalah murni aksi kemanusiaan. Imbauan Sekda jelas menyatakan bahwa mereka yang digerakkan membersihkan sarana publik merupakan bagian dari kegiatan bakti sosial, sehingga tidak menggunakan biaya perjalanan dinas APBA instansi,” tegas Murthalamuddin dalam keterangannya di Banda Aceh.
Langkah ini diambil di tengah upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran dan memastikan bahwa dana publik yang tersedia dalam APBA 2026 difokuskan langsung pada rehabilitasi infrastruktur fisik yang rusak berat serta bantuan logistik darurat bagi warga pengungsi.
Dilema di Lapangan: Antara Empati dan Logistik Mandiri
Meskipun kebijakan ini dipuji sebagai langkah efisiensi dan penguatan semangat gotong royong, di lapangan muncul beragam respons. Para relawan yang berangkat harus menanggung kebutuhan pribadi mereka secara mandiri atau melalui dukungan kolektif di masing-masing instansi tanpa prosedur Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang biasanya menyertai penugasan luar kota.
Bagi sebagian ASN, kebijakan ini dianggap sebagai bentuk ujian loyalitas dan pengabdian.
“Kami datang dengan niat membantu saudara-saudara kami yang terkena musibah. Memang tidak ada uang saku atau biaya dinas, tapi melihat sekolah-sekolah bisa bersih kembali sebelum anak-anak masuk sekolah adalah kepuasan tersendiri,” ujar salah satu relawan yang bertugas di Aceh Tamiang.
Namun, pengamat kebijakan publik mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan aspek keamanan dan kesehatan para relawan. Tanpa skema biaya dinas, perlindungan asuransi kerja dan dukungan logistik dasar (makan dan vitamin) selama di lokasi bencana harus dipastikan tetap terpenuhi melalui mekanisme lain agar tidak menjadi beban tambahan bagi individu relawan.
Fokus Pemulihan Sektor Pendidikan
Target utama dari 4.000 relawan tahap kedua ini adalah sekolah-sekolah yang tertimbun lumpur dan sampah sisa banjir. Pemerintah Aceh menargetkan seluruh fasilitas pendidikan harus sudah siap digunakan kembali dalam waktu singkat agar proses belajar mengajar tidak terhenti terlalu lama.
Selain sekolah, relawan juga menyisir tempat ibadah seperti masjid dan meunasah, serta kantor-kantor pelayanan desa. Kehadiran ribuan orang ini sangat dirasakan manfaatnya oleh warga lokal yang kewalahan membersihkan endapan lumpur yang mencapai ketebalan 30–50 cm di beberapa titik.
Kondisi Terkini Pengungsi
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), meski air telah surut di banyak titik, ribuan warga masih bertahan di posko pengungsian. Hal ini dikarenakan rumah-rumah mereka mengalami kerusakan berat atau hanyut terbawa arus. Pemerintah pusat melalui BNPB juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh untuk mempercepat pembangunan hunian sementara (Huntara).
Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memantau langsung perkembangan pemulihan di Aceh dan memastikan bahwa bantuan dari pemerintah pusat akan terus mengalir, terutama untuk kebutuhan dasar dan pembangunan kembali infrastruktur strategis yang tidak terjangkau oleh anggaran daerah.

