BNNP Sulsel Peringkat ke-5 Nasional Kasus Narkoba

BNNP: Sulsel Peringkat ke-5 Nasional Kasus Narkoba

KONEKSI MEDIA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan secara resmi merilis data capaian kinerja akhir tahun 2025 yang menunjukkan angka mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru dalam Indonesia Drugs Report 2025, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kini menduduki peringkat kelima nasional dalam hal jumlah tersangka dan kasus tindak pidana narkotika.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, mengungkapkan bahwa posisi ini mengonfirmasi bahwa wilayah Sulawesi Selatan masih berada dalam status darurat narkoba. Tingginya angka kasus ini menjadikannya salah satu titik merah peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Statistik dan Temuan Kasus Sepanjang 2025

Dalam laporan tahunan tersebut, tercatat Sulawesi Selatan menangani total 2.585 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 3.641 orang. Angka ini merupakan akumulasi dari penindakan yang dilakukan oleh BNNP Sulsel beserta jajaran Kepolisian di wilayah hukum Sulawesi Selatan.

Khusus untuk operasional mandiri BNNP Sulsel selama periode Januari hingga Desember 2025, terdapat beberapa poin utama:

  • Laporan Kasus Narkotika (LKN): Terungkap 55 LKN dengan total 70 berkas perkara.
  • Profil Tersangka: Sebanyak 70 orang ditetapkan sebagai tersangka, yang terdiri dari 58 pria dan 12 wanita.
  • Status Hukum: Dari jumlah tersebut, 38 berkas perkara telah dinyatakan P21 (lengkap) dan siap disidangkan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan intensif.

Rincian Barang Bukti yang Disita

Upaya pemberantasan yang dilakukan BNNP Sulsel tidak hanya menyasar para pelaku, tetapi juga berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah yang signifikan. Sepanjang tahun 2025, petugas berhasil menyita:

  1. Sabu-sabu: 3.147,2 gram (sekitar 3,1 kilogram).
  2. Ganja: 17.509,33 gram (sekitar 17,5 kilogram).
  3. Ekstasi: 38 butir.
  4. Tembakau Sintetis: 222,45 gram.

Angka penyitaan ganja yang mencapai 17,5 kg menunjukkan tren peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ganja tersebut mayoritas masuk melalui jasa pengiriman paket dari wilayah Sumatera, khususnya Medan, yang dipesan oleh jaringan pengedar di Sulawesi Selatan.

Jalur Masuk: Pelabuhan Tikus dan Jalur Laut

Kombes Pol Ardiansyah menjelaskan bahwa letak geografis Sulsel yang memiliki garis pantai panjang menjadi tantangan tersendiri. Para bandar narkoba kerap memanfaatkan jalur laut dan pelabuhan tikus (pelabuhan non-resmi) untuk memasukkan barang haram tersebut.

“Pelabuhan non-resmi inilah yang menjadi tantangan besar aparat dalam memutus mata rantai peredaran. Selain itu, pintu masuk utama seperti Pelabuhan Parepare juga tetap menjadi atensi karena merupakan gerbang masuk narkoba dari Kalimantan menuju daerah penyangga seperti Sidrap dan Pinrang,” jelas Ardiansyah dalam konferensi pers di Makassar.

Upaya Rehabilitasi dan Asesmen

Di sisi lain, BNNP Sulsel tidak hanya fokus pada pendekatan hukuman (retributive justice), tetapi juga pada upaya pemulihan. Sepanjang 2025, BNNP Sulsel telah melakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) terhadap 1.595 orang.

  • 1.356 orang direkomendasikan ke lembaga rehabilitasi.
  • 231 orang menjalani rehabilitasi di Lapas/Rutan.
  • Sisanya menjalani proses hukum lanjutan sesuai klasifikasi keterlibatannya.

Data rehabilitasi menunjukkan bahwa Kota Makassar masih mendominasi jumlah penyalahguna, diikuti oleh Kabupaten Bone dan Kota Palopo. Mayoritas pengguna yang direhabilitasi berada pada kelompok usia produktif (20–29 tahun) dengan latar belakang pendidikan setingkat SMA.

Strategi 2026: Pemiskinan Bandar

Menanggapi posisi Sulsel yang masuk 5 besar nasional, BNNP berkomitmen untuk memperkuat strategi penindakan. Fokus utama ke depan adalah penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap para bandar besar.

“Kami tidak hanya ingin menangkap pelakunya, tapi juga memutus urat nadi ekonominya. Pemiskinan bandar melalui penyitaan aset adalah cara paling efektif agar mereka tidak bisa lagi mengendalikan bisnis dari dalam penjara,” tegas pihak BNNP.

Dengan capaian ini, BNNP Sulsel mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari keluarga hingga tokoh agama, untuk meningkatkan kewaspadaan. Peredaran narkoba saat ini sudah merambah ke berbagai sektor, termasuk modus baru seperti cookies ganja dan pemanfaatan media sosial untuk transaksi.

Program Sulsel Bersinar (Bersih Narkoba) diharapkan dapat menjadi gerakan masif yang melibatkan Pemerintah Daerah hingga tingkat desa guna menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di tahun-tahun mendatang.