KONEKSI MEDIA – Pemimpin buruh nasional mengungkapkan perubahan signifikan dalam dialog antara serikat pekerja dan negara terkait nasib Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Andi Gani menyatakan bahwa dirinya baru-baru ini menerima telepon dari seorang petinggi negara yang memberi “kabar penting” tentang arah kebijakan UMP untuk tahun mendatang. Pernyataan ini menjadi sorotan karena menunjukkan keterlibatan langsung pejabat tinggi dalam isu yang selama ini menjadi salah satu titik ketegangan utama antara buruh, pemerintah, dan pengusaha.
Andi Gani, yang dikenal sebagai salah satu tokoh buruh paling vokal dalam membela hak pekerja, mengatakan percakapan itu memberi sinyal bahwa keputusan tentang UMP tidak hanya bergantung pada perhitungan formula teknis, tetapi juga pada arah kebijakan nasional. Pernyataan tersebut langsung mencuri perhatian publik di tengah proses pembahasan UMP yang belum tuntas hingga pertengahan Desember ini fase yang biasanya sudah memasuki tahap final pengumuman.
Dialog Politik & UMP 2026
Belum lama ini, Ketua DPR sekaligus tokoh politik juga disebut akan memberikan bocoran soal keterlibatan Presiden Prabowo Subianto dalam penetapan upah minimum 2026. Andi Gani menyebut kemungkinan Presiden turun tangan langsung untuk menetapkan kenaikan UMP, mencerminkan isu yang sudah melampaui arena teknis dan masuk ke ranah politik yang lebih tinggi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Dasco sempat memberikan sinyal kuat bahwa Presiden akan memainkan peran penting dalam keputusan UMP, termasuk kemungkinan penetapan yang tidak biasa jika diperlukan demi menjaga stabilitas ekonomi dan sosial.
Mengapa Nasib UMP 2026 Belum Menentu?
Secara prosedural, penetapan UMP biasanya dilakukan setiap November. Namun, UMP 2026 sampai hari ini belum diumumkan secara resmi, karena pemerintah masih menyusun formula baru dan regulasi pendukungnya. Hal ini terkait dengan amanat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan perhitungan upah minimum mempertimbangkan tidak hanya inflasi dan pertumbuhan ekonomi, tapi juga Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Menaker Yassierli pernah menyatakan bahwa pengumuman UMP 2026 ditargetkan sebelum akhir Desember 2025, meskipun side note bahwa penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai payung hukum masih berproses.
Sebelumnya, pengumuman naiknya UMP yang semula dijadwalkan pada 21 November juga batal dilaksanakan karena peraturan belum rampung disusun. Hal ini membuat buruh dan pengusaha harus menunggu lebih lama daripada biasanya.
Tuntutan Buruh & Harapan Angka Kenaikan
Serikat buruh, termasuk KSPI dan Partai Buruh, telah lama menuntut kenaikan UMP yang signifikan untuk tahun 2026. Usulan mereka berkisar antara 8,5% hingga 10,5%, angka yang dianggap mencerminkan kebutuhan pekerja menghadapi tekanan inflasi dan biaya hidup.
Beberapa survei dan analisa juga menunjukkan bahwa kenaikan UMP berpotensi bervariasi di provinsi-provinsi tertentu, tergantung kondisi ekonomi lokal misalnya Papua dan Sulawesi yang diperkirakan akan mencatat UMP tertinggi jika kenaikan mencapai kisaran maksimum itu.
Tantangan Pemerintah & Pengusaha
Sementara buruh mendesak kenaikan signifikan, asosiasi pengusaha (Apindo) menyerukan agar besaran kenaikan tidak diseragamkan secara rata di seluruh Indonesia karena perbedaan kondisi ekonomi antar-wilayah. Pendekatan yang lebih beragam dinilai lebih adil dan mempertimbangkan kesehatan finansial dunia usaha.
Selain itu, isu lain yang turut menghangat dalam dialog sosial adalah tuntutan buruh soal outsourcing, perlindungan terhadap PHK, serta reformasi pajak yang langsung berdampak pada pendapatan pekerja di luar kenaikan UMP sendiri.
Respon Pemerintah & Proyeksi Ke Depan
Menaker Yassierli menegaskan bahwa pemerintah tetap melakukan dialog sosial secara intensif dengan berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, pendekatan ini diperlukan agar penetapan UMP tidak hanya adil bagi pekerja, tetapi juga terukur secara ekonomi agar tidak mengguncang dunia usaha dan investasi.
Sampai berita ini ditulis, proses penyusunan formula baru, pembahasan Dewan Pengupahan Nasional, serta konsolidasi tingkat daerah dan pusat masih berlangsung. Pemerintah berharap keputusan final dapat diumumkan dalam beberapa minggu mendatang, memungkinkan pengusaha dan pekerja mempersiapkan anggaran serta strategi operasionalnya sebelum tahun anggaran 2026 berjalan.

