Dugaan Penyebab Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang, 16 Orang Meninggal

Dugaan Penyebab Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang, 16 Orang Meninggal

KONEKSI MEDIA – Tragedi kecelakaan lalu lintas kembali mengguncang Jawa Tengah pada Senin dini hari, 22 Desember 2025, setelah sebuah bus penumpang mengalami kecelakaan tunggal di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Kota Semarang. Insiden tragis ini menewaskan 16 orang dan melukai belasan lainnya, serta meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat luas.

Bus yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah PO Cahaya Trans bernomor polisi B-7201 IV, yang sedang melakukan perjalanan dari Jakarta (Jatiasih) menuju Yogyakarta ketika mengalami kecelakaan. Dari total 34 orang yang berada di dalam bus, sebanyak 16 penumpang dilaporkan meninggal dunia, sementara 18 lainnya selamat namun mengalami luka-luka dan dirawat di beberapa rumah sakit rujukan di Semarang.

Kronologi Kejadian

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.45 WIB, saat bus melintas di jalur exit tol menuju simpang susun Krapyak. Menurut keterangan Kepala Kantor Basarnas Semarang, Budiono, bus diduga melaju dengan kecepatan tinggi ketika memasuki tikungan yang relatif tajam di ruas tersebut. Akibat kehilangan kendali, bus itu kemudian menabrak pembatas beton jalan dan terguling ke sisi kiri, menyebabkan kerusakan berat pada bodi kendaraan serta banyak korban terjepit di dalamnya.

Evakuasi korban dilakukan oleh tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, kepolisian, dinas kesehatan, Jasa Marga, dan PMI. Tim berhasil mengevakuasi seluruh penumpang, namun prosesnya berlangsung cukup sulit, terutama karena pecahan kaca dan posisi korban yang terjepit di dalam bus yang terguling. Sebagian korban tewas ditemukan di lokasi kejadian, sementara lainnya meninggal saat dalam perjalanan atau sesaat setelah tiba di rumah sakit.

Dugaan Penyebab Kecelakaan

Hingga saat ini, penyelidikan resmi terhadap penyebab kecelakaan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian dan instansi terkait. Namun, beberapa dugaan awal telah muncul berdasarkan keterangan saksi, pemeriksaan sementara, dan kondisi di lokasi:

1. Kecepatan Tinggi Bus

Saksi mata dan data awal dari tim penyelidik menunjukkan bahwa bus kemungkinan besar melaju dengan kecepatan tinggi ketika memasuki tikungan di exit tol. Kecepatan berlebih ini diduga menjadi faktor utama kendaraan kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan. Kondisi tikungan yang relatif sempit di simpang susun tol semacam ini memang memerlukan pengendalian kecepatan yang cermat, terutama untuk kendaraan besar seperti bus.

2. Sopir Pengemudi Cadangan

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ribut Hari Wibowo, mengungkapkan bahwa sopir yang mengemudikan bus pada saat kecelakaan adalah sopir cadangan dari PO Cahaya Trans. Status sebagai sopir cadangan memunculkan pertanyaan apakah pengalaman dan pemahaman sopir terhadap rute serta medan jalan cukup memadai. Pihak kepolisian sedang mendalami latar belakang pengemudi serta kondisi fisik dan mentalnya sebelum dan saat berkendara.

3. Tes Urine dan Dugaan Penggunaan Zat Terlarang

Pihak kepolisian akan melakukan tes urine terhadap sopir untuk mengetahui apakah terdapat penggunaan narkoba atau zat terlarang lainnya yang dapat memengaruhi kemampuan mengemudi. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya menemukan penyebab internal yang mungkin berkontribusi pada kecelakaan. Hasil tes ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas tentang faktor manusia dalam peristiwa tersebut.

4. Kemungkinan Pengemudi Mengantuk atau Kurang Konsentrasi

Selain itu, dugaan bahwa sopir bus mengantuk atau kurang konsentrasi juga sedang diselidiki. Pihak kepolisian mencatat posisi tergulingnya bus serta mayoritas luka yang diderita oleh korban berada di sisi kiri, yang bisa jadi berhubungan dengan hilangnya kendali kendaraan kala itu. Analisis kondisi sopir, waktu istirahat, dan durasi berkendara akan menjadi bagian penting dalam penyelidikan ini.

5. Pemeriksaan Teknis Bus

Sementara itu, beberapa laporan awal yang belum secara resmi dikonfirmasi dalam penyelidikan turut menyebut mengenai pemeriksaan teknis terhadap bus. Ada indikasi bahwa bus tersebut tidak laik jalan atau menghadapi pelanggaran administratif, termasuk kemungkinan tidak terdaftar secara resmi sebagai angkutan pariwisata atau AKAP, serta hasil ramcheck menunjukkan kendaraan tersebut tidak laik jalan beberapa waktu sebelum kecelakaan. Jika terbukti, faktor teknis ini dapat menjadi bagian penting penyebab kecelakaan.

Dampak dan Tindak Lanjut

Insiden ini telah menimbulkan duka mendalam di masyarakat, khususnya keluarga korban yang tersebar dari berbagai daerah seperti Boyolali, Klaten, Jogja, Bogor, hingga Jakarta. Polda Jateng telah membuka posko identifikasi dan pendampingan keluarga korban di RSUP Dr Kariadi Semarang untuk proses identifikasi jenazah dan layanan informasi.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyatakan akan menanggung biaya pengobatan korban luka-luka sebagai bentuk dukungan terhadap para korban dan keluarga yang terdampak. Sementara itu, proses hukum dan teknis terkait penyebab kecelakaan akan terus dilanjutkan oleh aparat penegak hukum dalam beberapa hari ke depan.