Kebakaran Hanguskan Ruko Tiga Lantai di Tamansari Jakbar

Kebakaran Hanguskan Ruko Tiga Lantai di Tamansari Jakbar

KONEKSI MEDIA – Kebakaran hebat melanda sebuah ruko kafe berlantai tiga di Jalan Kunir Raya, RT 08/RW 07, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa malam (19 November 2025). Api dengan cepat menghanguskan bangunan, meninggalkan kerusakan besar dan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp 136 juta.

Kronologi Kejadian

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Syaiful Kahfi, menyampaikan bahwa titik awal api diduga muncul dari bagian belakang ruko. “Warga sekitar melihat kobaran api membesar dari belakang ruko dan langsung memberi tahu penyewa,” kata Syaiful.

Penyewa ruko, Ngadiyon (59), bahkan sempat mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun upaya itu gagal karena kobaran api sudah sangat besar. Setelah itu, dia langsung melapor ke pos pemadam kebakaran Sektor Tamansari.

Respons Pemadam Kebakaran

Menanggapi laporan, tim dari Suku Dinas Gulkarmat Jakbar dikerahkan cepat ke lokasi. Sebanyak 6 unit mobil pemadam dengan total 30 personel diterjunkan. Operasi pemadaman dimulai pada pukul 22.33 WIB, kemudian dilanjutkan dengan fase pendinginan hingga 22.46 WIB. Menurut catatan, pemadaman penuh baru selesai sekitar 23.53 WIB malam itu.

Dugaan Penyebab Kebakaran

Berdasarkan pemeriksaan awal dari petugas pemadam, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah kelebihan arus listrik (overload) pada kabel lampu di dalam bangunan ruko. Syaiful Kahfi menjelaskan bahwa fenomena kelistrikan ini seringkali menjadi risiko di bangunan-bangunan lama yang mungkin instalasi listriknya belum diperbarui atau kurang kuat menahan beban.

Dampak Kebakaran dan Kerugian

Luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 45 meter persegi dari bangunan tiga lantai tersebut. Tidak dilaporkan korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi satu kepala keluarga dengan lima anggota menjadi terdampak langsung kebakaran. Sementara itu, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 136,35 juta, berdasarkan perhitungan petugas pemadam dan pemilik ruko.

Pelajaran Kelistrikan dan Keselamatan

Kasus ini kembali menjadi “alarm” penting soal pentingnya pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, khususnya pada bangunan tua atau ruko yang digunakan untuk usaha. Overload kabel lampu, seperti yang diduga menjadi penyebab di sini, bisa memicu kebakaran serius jika tak ditangani dengan baik.

Penyewa dan pemilik ruko juga diingatkan untuk menyediakan alat pemadam kebakaran yang memadai dan memastikan jalur evakuasi jelas. Meski upaya awal menggunakan APAR sempat dilakukan, api berkembang begitu cepat sehingga sulit dikendalikan tanpa bantuan pemadam profesional.