KONEKSI MEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat gebrakan besar di awal tahun 2026. Pada Senin, 19 Januari 2026, lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjerat Bupati Pati, Sudewo (SDW), sebagai salah satu pihak yang diamankan. Hal ini dikonfirmasi oleh KPK dalam keterangan resmi yang dirilis kepada media nasional.
Peristiwa ini menjadi sorotan lantaran sebelumnya Sudewo sudah berkali-kali menjadi kontroversi publik di Kabupaten Pati mulai dari kebijakan yang memicu protes warga hingga aduan langsung dari masyarakatnya sendiri. Kini, setelah OTT, nama Sudewo kembali ramai diperbincangkan di seluruh nusantara.
Kronologi OTT Sudewo dan Penanganannya oleh KPK
KPK memastikan bahwa dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Pati, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Sudewo. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ia menyebut bahwa Sudewo masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, usai diangkut dari lokasi OTT.
Pemeriksaan ini dilakukan selama 1×24 jam dan KPK memiliki waktu yang sama untuk menentukan apakah Sudewo akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi dalam perkara yang tengah diselidiki. Tim penyidik hingga kini masih menelaah bukti-bukti dan konstruksi perkara.
Setelah menjalani pemeriksaan tersebut, Sudewo terlihat dengan pengamanan ketat keluar dari Polres Kudus dan kemudian dibawa ke Semarang serta Jakarta untuk langkah lanjutan proses hukum. Potret ini diungkap oleh beberapa media anggota jaringan berita nasional.
Hingga berita ini ditulis, detail soal apa dugaan perbuatan yang membuat Sudewo terjaring OTT masih belum dijelaskan secara lengkap oleh KPK. Namun, langkah penegak hukum ini menunjukkan keseriusan pemberantasan praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik.
Tanggapan Publik dan Reaksi Organisasi Masyarakat
Penangkapan Sudewo ini langsung memicu respons dari sejumlah elemen masyarakat di Pati. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang sebelumnya kerap memprotes kebijakan Sudewo, menyatakan kesedihan sekaligus harapan atas OTT ini.
Koordinator AMPB, Suharno, mengatakan merasa “sedih” karena praktik korupsi terjadi sementara warga Pati sedang menghadapi musibah banjir kondisi yang seharusnya menjadi momentum fokus bagi pemerintah daerah. Namun di sisi lain, ia menyebut langkah KPK ini sebagai “legawa” karena sempat ada upaya pemakzulan terhadap Sudewo yang pada akhirnya gagal di DPRD Pati.
AMPB berharap penangkapan ini menjadi momentum evaluasi besar-besaran terhadap tata kelola pemerintahan Pati dan pembelajaran bagi pejabat publik agar tidak mengulangi praktik yang merugikan rakyat.
Jejak Kontroversi Sebelumnya: Dari Pajak PBB hingga Protes Warga
Sebelum OTT ini terjadi, Sudewo memang sudah beberapa kali menjadi sorotan masyarakat Pati. Salah satu yang paling mendapat reaksi keras adalah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang ia keluarkan pada pertengahan 2025, yang kemudian menimbulkan aksi demo massal dari warga.
Saat itu, ribuan warga tergabung dalam AMPB turun ke jalan menolak kebijakan tersebut karena dianggap membebani rakyat kecil. Sudewo pun pernah membuat pernyataan yang dipandang arogan karena tantangan langsung kepada massa demonstran, yang kemudian viral di media sosial.
Akhirnya setelah tekanan publik yang besar, Sudewo memilih membatalkan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen tersebut untuk meredakan gejolak di masyarakat. Meskipun demikian, reputasinya sebagai figur yang kontroversial tetap melekat hingga kini, bahkan sampai pada OTT yang menjadikannya “tahanan hukum”.
Partai dan Reaksi Politik Mengenai OTT
Reaksi juga datang dari Partai Gerindra Jawa Tengah, yang merupakan partai tempat Sudewo bernaung. Ketua DPD Partai Gerindra Jateng, Sudaryono, menyatakan bahwa partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan bahwa Gerindra akan menunggu hasil pemeriksaan resmi dari KPK dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Pernyataan ini menunjukkan sikap politik pragmatis di tengah tekanan publik dan dinamika peristiwa hukum yang tengah berlangsung.
Harta Kekayaan dan Catatan Administratif Sudewo
Selain perkembangan OTT, aspek lain yang turut menjadi perhatian media adalah pengungkapan kekayaan Sudewo berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam laporan ini, Sudewo tercatat memiliki harta pribadi sekitar Rp31,5 miliar, meliputi tanah, bangunan, kendaraan, dan aset lainnya. Angka ini kemudian ramai dibahas menyusul penangkapan oleh KPK, sebagai bagian dari sorotan publik tentang integritas pejabatnya.

