KONEKSI MEDIA – Kabar mengejutkan datang dari dunia kecantikan dan media sosial tanah air. Dokter Richard Lee, MARS, yang dikenal sebagai dokter kecantikan sekaligus YouTuber vokal, kini resmi menyandang status tersangka. Penetapan ini merupakan buntut dari perseteruan panjangnya dengan figur anonim yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) atau dr. Samira Farahnaz.
Berikut adalah ulasan mendalam mengenai perkembangan terbaru kasus tersebut, mulai dari dasar hukum hingga kronologi saling lapor yang melibatkan kedua tokoh tersebut.
Polda Metro Jaya Tetapkan Richard Lee Sebagai Tersangka
Pada Selasa, 6 Januari 2026, Polda Metro Jaya melalui Kasubbid Penmas Bidhumas, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi status hukum terbaru dr. Richard Lee. Richard ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Status tersangka ini sebenarnya sudah ditetapkan oleh penyidik sejak 15 Desember 2025 lalu, namun baru dipublikasikan secara luas seiring dengan agenda pemanggilan pemeriksaan. Kasus ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh dr. Samira Farahnaz (Dokter Detektif) pada 2 Desember 2024 dengan nomor laporan LP/B/7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.
Duduk Perkara: Temuan Produk dan Dugaan Malapraktik Bisnis
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dokter Detektif melaporkan Richard Lee terkait kualitas dan legalitas beberapa produk skincare di bawah naungan grup perusahaan Richard. Beberapa poin utama yang menjadi dasar pelaporan antara lain:
- Dugaan Manipulasi Kandungan: Doktif mengklaim melakukan uji lab mandiri terhadap produk White Tomato dan menemukan ketidaksesuaian antara isi kandungan dengan label yang tertera.
- Isu Sterilitas dan Repacking: Ditemukan dugaan produk DNA Salmon yang dijual tanpa segel pelindung yang memadai serta indikasi pengemasan ulang (repacking) dari produk lain.
- Legalitas Izin Praktik: Salah satu konten Doktif yang viral juga menyoroti dugaan ketiadaan Surat Izin Praktik (SIP) pada salah satu klinik milik Richard di Palembang.
Atas temuan-temuan tersebut, penyidik menjerat Richard Lee dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) UU Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara, serta Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) UU Perlindungan Konsumen.
Drama Pemanggilan: Ancaman Jemput Paksa
Meski sudah berstatus tersangka sejak pertengahan Desember, Richard Lee belum menjalani pemeriksaan dalam kapasitas barunya tersebut. Polisi sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan perdana pada 23 Desember 2025, namun Richard tidak hadir dengan alasan tertentu.
Pihak kuasa hukum Richard Lee kemudian mengajukan permohonan penjadwalan ulang (reschedule) yang disetujui oleh penyidik untuk dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026. Kombes Reonald Simanjuntak menegaskan bahwa jika pada panggilan besok Richard kembali mangkir tanpa alasan patut, pihak kepolisian tidak segan untuk menerbitkan surat perintah penjemputan paksa.
“Apabila pada 7 Januari tidak hadir atau tidak ada pemberitahuan, maka akan dilayangkan panggilan kedua. Jika tetap tidak diindahkan, kami tentu akan mengeluarkan surat perintah penjemputan secara paksa,” tegas Reonald kepada awak media.
Fenomena Saling Lapor: Doktif Juga Jadi Tersangka
Kasus ini menjadi semakin kompleks karena kedua belah pihak kini sama-sama berstatus sebagai tersangka dalam laporan yang berbeda. Seolah tidak mau kalah, sebelum penetapan Richard Lee, dr. Richard telah lebih dulu melaporkan Dokter Detektif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Dokter Detektif sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Jakarta Selatan pada 12 Desember 2025. Ia dituduh menyebarkan informasi yang merusak reputasi bisnis Richard melalui konten-konten “investigasi skincare”-nya di TikTok. Namun, berbeda dengan potensi pasal yang menjerat Richard, Doktif dijerat dengan pasal UU ITE yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun, sehingga ia tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
Upaya mediasi antara keduanya sempat dijadwalkan pada hari ini, Selasa (6/1), di Polres Metro Jakarta Selatan, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada titik temu yang membawa kasus ini ke arah perdamaian (restorative justice).
Dampak bagi Industri Kecantikan
Perseteruan Richard Lee vs Dokter Detektif ini bukan sekadar konflik personal. Kasus ini menarik perhatian besar karena menyangkut kepercayaan publik terhadap produk kecantikan lokal. Richard Lee selama ini dikenal sebagai “penyelamat” konsumen dari skincare abal-abal, namun kini ia justru harus membuktikan bahwa produknya sendiri memenuhi standar keamanan yang ketat.
Di sisi lain, Dokter Detektif dipandang oleh sebagian netizen sebagai pengawas independen yang berani, meski kini ia harus mempertanggungjawabkan cara penyampaian informasinya di mata hukum.

