KONEKSI MEDIA – Program ambisius pemerintah untuk membangun dan merenovasi 3 Juta Rumah sebagai upaya penyediaan hunian layak bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), mendapat angin segar dari rencana penerapan berbagai stimulus di sektor properti. Para pengembang dan pemangku kepentingan optimistis bahwa kebijakan stimulus ini akan menjadi katalis utama dalam mempercepat realisasi target tersebut, sekaligus memicu pertumbuhan ekonomi nasional.
Kebijakan Stimulus Sebagai Penggerak Utama
Sejumlah stimulus dan insentif diyakini akan memperkuat daya beli masyarakat dan meringankan beban pengembang. Salah satu kebijakan yang paling ditunggu adalah potensi penghapusan atau pengurangan pajak, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pembeli rumah pertama, terutama bagi MBR.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dalam berbagai kesempatan, telah menggarisbawahi bahwa sektor properti adalah industri padat karya yang melibatkan setidaknya 185 industri terkait. Dengan kontribusi yang sangat besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), pelonggaran regulasi dan pemberian insentif di sektor ini bukan hanya urusan perumahan, tetapi juga strategi makroekonomi untuk menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan roda perekonomian.
“Properti adalah tulang punggung industri padat karya. Percepatan perizinan dan stimulus fiskal akan menghilangkan hambatan dan memberikan kepastian investasi bagi pengembang, yang pada akhirnya akan mempercepat pembangunan 3 Juta Rumah,” ujar salah satu perwakilan dari Realestat Indonesia (REI).
Sinergi Pembiayaan dan Pembangunan
Kesuksesan Program 3 Juta Rumah sangat bergantung pada sinergi antara regulator, pengembang, dan lembaga pembiayaan. Pemerintah melalui Kementerian PKP telah aktif berdiskusi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk meningkatkan alokasi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan skema Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) subsidi lainnya.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), sebagai salah satu bank penyalur KPR subsidi terbesar, dilaporkan telah mengusulkan penambahan kuota FLPP, mengindikasikan kesiapan lembaga pembiayaan untuk mendukung lonjakan permintaan yang diperkirakan terjadi pasca-stimulus. Bahkan, bank-bank swasta besar seperti BCA juga telah terlibat dalam penyaluran FLPP, memperluas jangkauan pembiayaan bagi MBR.
Selain dukungan pembiayaan, skema pembangunan juga diperluas, mencakup Rumah Desa Sehat, Rumah Sejahtera, dan Rumah Perkotaan. Fleksibilitas ini memungkinkan pengembang dari berbagai skala, termasuk pengembang syariah, untuk berpartisipasi aktif.
Tantangan dan Harapan
Meskipun optimisme membubung tinggi, sejumlah tantangan masih harus diatasi. Salah satunya adalah isu ketersediaan lahan dan kecepatan perizinan. Para pengembang berharap, sejalan dengan pemberian stimulus, pemerintah juga dapat merealisasikan janji penyederhanaan birokrasi perizinan yang selama ini sering menjadi kendala utama.
Selain itu, pendanaan Program 3 Juta Rumah yang nilainya triliunan rupiah tidak sepenuhnya dapat ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri PKP sendiri telah menekankan bahwa program ini membutuhkan kolaborasi pentahelix, yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, pengembang swasta, BUMN, perbankan, dan bahkan organisasi masyarakat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Di sisi lain, munculnya Program 3 Juta Rumah juga menciptakan peluang bisnis baru. Perusahaan-perusahaan asuransi properti melaporkan adanya peningkatan minat, seiring dengan makin banyaknya unit rumah yang dibangun dan dibeli. Ini mengindikasikan dampak berantai yang positif terhadap sektor jasa pendukung.
Secara keseluruhan, paket stimulus sektor properti yang segera diimplementasikan dipandang sebagai langkah strategis dan krusial. Kebijakan ini tidak hanya akan memuluskan jalan bagi Program 3 Juta Rumah untuk mencapai targetnya dalam waktu satu tahun, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi Indonesia, memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan rakyat, dan mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi.
