Site icon Koneksi Media

Trump Ancam Tarif 25% bagi Negara yang Berbisnis dengan Iran

Trump Ancam Tarif 25% bagi Negara yang Berbisnis dengan Iran

KONEKSI MEDIA – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu ketegangan geopolitik dan ekonomi global melalui pengumuman kebijakan perdagangan agresif. Pada Senin, 12 Januari 2026, Trump menyatakan akan memberlakukan tarif sebesar 25 persen terhadap semua barang impor dari negara mana pun yang masih menjalin hubungan bisnis dengan Republik Islam Iran.

Pernyataan yang disampaikan melalui platform media sosial Truth Social tersebut disebut Trump sebagai keputusan yang “final dan meyakinkan.” Kebijakan ini diambil sebagai respons langsung atas situasi domestik Iran yang tengah bergejolak akibat gelombang protes antipemerintah besar-besaran, serta upaya Washington untuk melumpuhkan pendanaan rezim Teheran.

Kebijakan Tanpa Kompromi

Dalam unggahannya, Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat tidak akan lagi menoleransi negara-negara yang membantu ekonomi Iran saat negara tersebut dituding melakukan kekerasan terhadap demonstran dan melanjutkan program nuklirnya.

“Berlaku segera, setiap negara yang menjalankan bisnis dengan Republik Islam Iran akan membayar tarif 25 persen atas seluruh aktivitas bisnis yang dilakukan dengan Amerika Serikat,” tulis Trump.

Langkah ini dikenal sebagai “tarif sekunder,” di mana AS menggunakan akses ke pasar domestiknya yang besar sebagai alat penekan agar negara lain memutus hubungan dagang dengan musuh politik Washington. Kebijakan ini diprediksi akan berdampak sistemik pada rantai pasok global, mengingat Iran memiliki hubungan dagang yang kuat dengan beberapa kekuatan ekonomi utama dunia.

Target Utama: Tiongkok, India, dan Turkiye

Para analis ekonomi menyebut bahwa kebijakan ini secara spesifik membidik mitra dagang utama Iran. Tiongkok, sebagai importir minyak terbesar Iran, berada di garis depan risiko ini. Jika Beijing tidak mengurangi volume perdagangannya dengan Teheran, produk-produk Tiongkok yang masuk ke AS mulai dari elektronik hingga tekstil akan menghadapi kenaikan harga yang signifikan akibat tarif 25 persen tersebut.

Selain Tiongkok, negara-negara seperti India, Turkiye, Uni Emirat Arab, dan Irak juga berada dalam posisi sulit. India, misalnya, sebelumnya sudah menghadapi tekanan serupa terkait pembelian energi dari Rusia. Dengan adanya kebijakan baru ini, hubungan dagang AS-India yang sedang berkembang terancam retak jika New Delhi memilih untuk mempertahankan hubungan energinya dengan Iran.

Konteks Domestik Iran dan Tekanan Militer

Pengumuman tarif ini tidak muncul di ruang hampa. Sejak akhir 2025, Iran telah diguncang oleh aksi unjuk rasa besar-besaran yang dipicu oleh krisis ekonomi dan anjloknya nilai mata uang Rial. Laporan menyebutkan bahwa lebih dari 600 orang telah tewas dalam tindakan keras aparat keamanan terhadap pengunjuk rasa.

Trump memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan tekanan. Selain sanksi ekonomi, ia juga tidak menutup kemungkinan adanya opsi militer. Dalam keterangannya kepada awak media di atas pesawat Air Force One, Trump memperingatkan bahwa jika Iran melampaui “garis merah” terutama terkait pengembangan senjata nuklir atau serangan terhadap aset AS ia tidak akan ragu untuk memerintahkan serangan fisik.

“Saya mendengar mereka mencoba membangun kembali kekuatan. Jika benar demikian, kami akan melumpuhkan mereka sepenuhnya. Namun, saya berharap hal itu tidak perlu terjadi,” ujar Trump.

Dampak Terhadap Pasar Global

Dunia usaha bereaksi cepat terhadap pengumuman ini. Harga minyak mentah dunia dilaporkan mengalami fluktuasi karena kekhawatiran akan terganggunya pasokan dari Timur Tengah. Jika tarif ini benar-benar diterapkan secara kaku, biaya hidup di Amerika Serikat sendiri diprediksi akan meningkat karena barang-barang impor dari mitra dagang Iran akan menjadi lebih mahal bagi konsumen Amerika.

Beberapa ahli hukum di Washington juga mulai mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Trump untuk memberlakukan tarif universal berdasarkan hubungan pihak ketiga. Meskipun demikian, di bawah undang-undang keadaan darurat ekonomi internasional (International Emergency Economic Powers Act), presiden AS memiliki wewenang luas untuk mengatur perdagangan dalam kondisi yang dianggap mengancam keamanan nasional.

Reaksi Internasional

Sejauh ini, Teheran menanggapi ancaman tersebut dengan menuduh Washington mencampuri urusan dalam negeri mereka dan mencoba menghancurkan ekonomi Iran melalui “terorisme ekonomi.” Sementara itu, Uni Eropa dan negara-negara lain yang memiliki kebijakan luar negeri lebih moderat terhadap Iran menyatakan keprihatinan mereka atas potensi perang dagang baru yang dapat merusak stabilitas ekonomi pasca-pandemi dan konflik Rusia-Ukraina yang belum sepenuhnya stabil.

Kebijakan ini menandai babak baru dalam strategi “America First” yang diusung Trump di masa jabatan keduanya, di mana tarif bukan lagi sekadar alat perlindungan industri domestik, melainkan senjata utama dalam diplomasi internasional.

Exit mobile version