Site icon Koneksi Media

Video Viral ASN Karaoke Saat Dinas, Wakil Bupati Bangkalan Tanggapi Tegas

Video Viral ASN Karaoke Saat Dinas, Wakil Bupati Bangkalan Tanggapi Tegas

KONEKSI MEDIA – Sebuah video yang memperlihatkan sekelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah asyik berkaraoke di sebuah kafe di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tengah menjadi perbincangan hangat warganet dan publik nasional. Video berdurasi singkat tersebut viral di berbagai platform media sosial dan menuai kritik keras karena diduga kegiatan itu dilakukan saat jam kerja serta memperlihatkan para ASN masih mengenakan pakaian dinas Korpri.

Dalam rekaman yang kini tersebar luas, terlihat sekitar sepuluh orang ASN, baik pria maupun wanita, berseragam batik Korpri sambil bernyanyi dan tertawa bersama di sebuah ruangan karaoke di Cafe and Roastery di Jalan Cokroaminoto, pusat Kota Bangkalan. Beberapa dari mereka tampak bergantian menghadap mikrofon, sementara yang lainnya tampak santai dan asyik menyaksikan rekan mereka bernyanyi.

Kebijakan ASN dan Disiplin Kerja

Fenomena itu kemudian menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat. Banyak netizen yang mengecam perilaku para ASN yang seharusnya menjalankan tugas pelayanan publik justru menggunakan waktu kerja untuk kegiatan yang dianggap tidak produktif dan tidak mencerminkan profesionalisme aparatur negara. Kritikan terutama muncul karena kegiatan karaoke itu tampak dilakukan pada waktu dan hari kerja, yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat dan menjalankan fungsi pemerintahan.

Perilaku tersebut menjadi sorotan tajam karena ASN dipandang sebagai figur teladan yang harus menunjukkan disiplin tinggi, etika kerja, serta dedikasi terhadap pelayanan publik. Di banyak daerah lain, kasus-kasus serupa seperti ASN yang live TikTok saat jam kerja atau melakukan aktivitas tidak relevan dengan tugasnya juga pernah memicu kecaman dan tindakan dari pejabat daerah setempat.

Reaksi Tegas Wakil Bupati Bangkalan

Menanggapi video yang viral ini, Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar, memberikan respons tegas. Ia mengaku telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat Kabupaten Bangkalan untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas kejadian tersebut. Fauzan menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan apakah video itu benar memperlihatkan ASN yang melakukan kegiatan karaoke saat jam kerja dan apakah benar dilakukan pada jam dinas.

“Apalagi jika memang benar dilakukan pada jam kerja. Kami sudah memerintahkan Pak Sekda sebagai atasan ASN dan juga kepada Inspektorat untuk mengusut dan menyelidiki video tersebut. Jika memang terbukti melanggar, biar Inspektorat yang menindak sesuai aturan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi disiplin,” ujar Fauzan kepada wartawan, Selasa (23/12/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan identitas dan unit kerja dari ASN yang terekam dalam video tersebut. Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui posisi mereka dalam struktur organisasi pemerintahan serta apakah mereka memang memiliki kewajiban untuk berada di lokasi pelayanan publik pada saat video direkam.

Potensi Sanksi dan Proses Penindakan

Menurut Wakil Bupati, jika hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ASN tersebut melakukan pelanggaran disiplin seperti meninggalkan tempat tugas pada jam kerja tanpa alasan yang jelas maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan Aparatur Sipil Negara. Sanksi tersebut bisa berupa teguran secara formal, hingga tindakan disiplin administratif yang lebih berat bila ditemukan bukti pelanggaran serius.

Inspektorat, sebagai lembaga yang diberi mandat oleh Pemkab Bangkalan untuk menangani kasus ini, diharapkan bisa bekerja cepat dan transparan. Proses pemeriksaan itu mencakup verifikasi waktu, tempat, identitas ASN yang bersangkutan, serta konteks kegiatan yang dilakukan. Selain itu, hasil investigasi juga penting untuk memberikan pelajaran bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah agar senantiasa menjaga etika, disiplin, dan profesionalisme.

Respon Publik dan Harapan Masyarakat

Di ruang digital, video itu memicu beragam komentar dari warganet. Banyak yang mengkritik perilaku ASN tersebut sebagai tindakan yang tidak mencerminkan integritas dan profesionalisme seorang abdi negara.

“Bagaimana bisa pelayanan publik berjalan baik jika para ASN sendiri tidak disiplin menjalankan tugasnya?” tulis salah satu pengguna media sosial.

“Ini jelas merusak citra ASN di mata masyarakat,” tambah komentar lain dari netizen.

Sejumlah masyarakat berharap kejadian ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal terhadap para ASN, terutama di era digital di mana kegiatan semacam ini dengan mudah dapat terekam dan tersebar luas. Mereka juga berharap tindakan tegas dari pemerintah daerah dapat meningkatkan kedisiplinan serta memberikan efek jera bagi ASN yang melanggar aturan jam kerja dan etika pelayanan publik.

Exit mobile version