Site icon Koneksi Media

Viral Tuduhan Es Gabus Pakai Spons Terbantahkan, Labfor Pastikan Aman

Viral Tuduhan Es Gabus Pakai Spons Terbantahkan, Labfor Pastikan Aman

KONEKSI MEDIA – Sebuah video yang memperlihatkan dua oknum aparat TNI dan Polri menuduh seorang kakek penjual es gabus menggunakan bahan non-pangan berupa spons atau busa kasur telah viral di media sosial, memicu kehebohan publik, kritik tajam dari warganet, dan respons dari aparat penegak hukum. Tuduhan yang awalnya tersebar luas itu akhirnya terbantahkan setelah hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) dan tim keamanan pangan menunjukkan bahwa es gabus yang dimaksud aman dan layak dikonsumsi serta tidak mengandung bahan spons atau bahan berbahaya lain.

Permasalahan bermula dari sebuah video yang beredar sejak akhir pekan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, di mana seorang pedagang jajanan tradisional, yang kemudian diketahui bernama Suderajat, tampak sedang diperiksa oleh oknum anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Dalam rekaman itu, kedua aparat tampak memegang dan menguji es gabus yang dijual Suderajat, kemudian menuduhnya menggunakan bahan spons bedak atau polyurethane foam (PU Foam) bahan yang umumnya digunakan sebagai busa kasur atau spons cuci, dan jelas bukan bahan makanan.

Dalam video itu pula, salah satu aparat tampak memeras es secara paksa, sementara aparat lain bahkan mendorong Suderajat untuk memakan es tersebut sebagai aksi dramatis guna “membuktikan” bahwa produk itu tidak layak dikonsumsi. Aksi tersebut kemudian memancing kecaman luas dari netizen yang menilai tindakan itu terlalu gegabah, tidak profesional, dan berpotensi merugikan pedagang kecil yang hanya mencari nafkah.

Sorotan Publik dan Respons Awal Aparat

Tudingan yang bermula dari unggahan di media sosial segera menjadi viral. Banyak warga merasa prihatin terhadap Suderajat, yang tampak dalam video hanya bisa diam tanpa banyak pembelaan dari pihak aparat, sekaligus mempertanyakan kompetensi dan etika aparat yang menuduh tanpa dasar ilmiah.

Beberapa warganet juga menyoroti cara aparat melakukan pemeriksaan fisik terhadap makanan tanpa alat yang tepat, bahkan ada yang menyebutnya sebagai bentuk intimidasi. Kritikan pun mengalir deras di platform seperti Twitter dan YouTube, di mana netizen menyerukan agar pihak berwajib lebih bertanggung jawab dalam menanggapi laporan dugaan pelanggaran pangan.

Pemeriksaan Laboratorium dan Hasil Resmi

Menanggapi penyebaran video tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap sampel es gabus yang dimaksud. Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya langsung melakukan uji awal terhadap beberapa sampel yang diambil dari gerobak dagangan Suderajat, termasuk es gabus, es kue jadul, agar-agar, dan cokelat meses. Hasil pemeriksaan awal tersebut menunjukkan bahwa semua sampel itu tidak mengandung bahan berbahaya dan layak dikonsumsi oleh masyarakat.

Polisi kemudian mengirimkan sampel es ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk uji lebih mendalam dan hasilnya pun konsisten tidak ditemukan adanya polyurethane foam, busa kasur, spons cuci, atau bahan non-pangan lain yang berbahaya di dalam es gabus tersebut. Dengan demikian, klaim awal bahwa es tersebut berbahan spons terbukti tidak berdasar secara ilmiah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk memastikan bahwa makanan yang beredar di masyarakat aman serta layak dikonsumsi. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat berdasarkan kekhawatiran awal, namun proses pemeriksaan ilmiah tetap menjadi rujukan utama.

Permintaan Maaf dan Dampaknya bagi Pedagang

Mengetahui bahwa tuduhan tersebut ternyata keliru, kedua aparat yang tampil dalam video yakni seorang Bhabinkamtibmas dan Babinsa telah secara terbuka meminta maaf kepada Suderajat dan masyarakat luas. Mereka menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat video itu, dan mengakui bahwa tindakan mereka terlalu cepat menyimpulkan tanpa menunggu hasil uji laboratorium.

Permintaan maaf tersebut bahkan dibacakan di sebuah acara resmi di Mako Polsek Kemayoran, dihadiri oleh perwakilan RT/RW setempat serta pimpinan kepolisian setempat. Dalam pernyataannya, aparat menyesali tindakan mereka yang berpotensi mencemarkan nama baik Suderajat dan merugikan usaha kecil yang menjadi sumber pendapatan keluarga.

Tanggapan DPR dan Tantangan Etika Aparat

Kasus ini tak hanya berhenti pada permintaan maaf. Beberapa pihak dari lembaga legislatif turut menyoroti perlunya tindakan disiplin terhadap aparat yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Anggota Komisi III DPR, Abdullah, menyatakan bahwa sekadar permintaan maaf tidak cukup bila tidak disertai sanksi etik yang jelas. Ia menegaskan bahwa aparat harus bertanggung jawab secara profesional, apalagi ketika keputusan mereka bisa berdampak besar terhadap kehidupan ekonomi warga kecil.

Menurutnya, kasus seperti ini menunjukkan adanya kebutuhan akan proses verifikasi yang lebih hati-hati dan transparan, terutama ketika bersinggungan dengan tuduhan yang bisa memengaruhi opini publik secara signifikan.

Pelajaran dan Implikasi

Kasus viral ini menjadi pengingat bagi aparat dan masyarakat umum bahwa informasi yang cepat viral di media sosial belum tentu akurat dan membutuhkan proses verifikasi ilmiah terlebih dahulu. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas faktanya, serta melaporkan dugaan pelanggaran melalui jalur resmi agar dapat ditangani secara tepat.

Sementara itu, bagi Suderajat sendiri, meskipun es yang ia jual telah dinyatakan aman, pengalaman tersebut sempat membuatnya merasa khawatir dan enggan kembali berdagang karena trauma terhadap perlakuan aparat yang ia alami selama kejadian.

Exit mobile version